Mengapa Sistem Pensiun Indonesia Meninggalkan Mereka yang Paling Membutuhkan
Kesenjangan antara perlindungan sosial formal dan ekonomi informal bukan sebuah kecelakaan desain — itu adalah pilihan desain yang dibuat berulang kali dan dengan sadar.
Setiap kali topik reformasi pensiun muncul dalam diskusi kebijakan Indonesia, perdebatannya hampir selalu dimulai dari angka yang sama: cakupan. Berapa persen angkatan kerja yang terdaftar dalam sistem pensiun formal? Angkanya rendah, dan semua orang tahu mengapa.
Yang jarang ditanyakan adalah: mengapa desain sistem ini, sejak awal, mengecualikan mereka yang paling membutuhkan perlindungan?
Jawabannya tidak menyenangkan. Sistem pensiun formal di Indonesia — baik Jamsostek maupun berbagai skema ASN — dirancang berlandaskan asumsi bahwa pekerja adalah karyawan tetap dengan majikan yang jelas. Asumsi ini mungkin masuk akal di tahun 1970-an. Hari ini, dengan lebih dari separuh angkatan kerja berada di sektor informal, asumsi itu adalah sebuah fiksi yang mahal.
Siapa yang tertinggal?
Mereka yang paling rentan bukanlah orang-orang yang tidak mau mendaftar. Mereka adalah pedagang kaki lima yang tidak memiliki majikan untuk mendaftarkan mereka. Petani kecil yang penghasilannya terlalu tidak menentu untuk iuran bulanan yang tetap. Perempuan yang bekerja tanpa bayaran di ladang atau dapur keluarga, dan karena itu tidak pernah dianggap sebagai "pekerja" dalam pengertian hukum.
Ketika lansia dari kelompok ini jatuh sakit, tidak ada sistem yang menopang mereka. Yang ada adalah anak-anak yang harus memilih antara biaya sekolah dan biaya rumah sakit orang tua. Atau keheningan yang menyertai pilihan untuk tidak berobat sama sekali.
Apa yang bisa dilakukan?
Beberapa negara telah menunjukkan bahwa cakupan pensiun yang luas bukan utopia. Thailand memiliki program pensiun universal non-kontributif yang menjangkau hampir seluruh lansia. India sedang memperluas skema serupa. Brasil memiliki Benefício de Prestação Continuada yang memberikan pendapatan minimum bagi lansia miskin tanpa mensyaratkan riwayat kontribusi.
Indonesia memiliki Program Keluarga Harapan dan beberapa skema bansos lainnya. Tapi ini bantuan sosial, bukan perlindungan sistemik. Perbedaannya bukan hanya semantik — ini perbedaan antara hak dan belas kasihan, antara kepastian dan kerentanan.